Gagal Pesta Sabu, Gara-Gara Ketangkap
Tribratanewspoldasumut.com – Berkat adanya informasi dari masyarakat, akhirnya sat Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan, dua orang pria dan seorang wanita, yang akan berpesta sabu. Ketiganya diamankan, Jumat (13/1) malam, saat berada di Penginapan Pantai SB, di Desa Pandar Bingei, kelurahan Tanah Merah, kecamatan Binjai Selatan.
Sementara itu, mereka yang diamankan yakni, Rizky Sitepu (17), warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Perianta (25), warga Dusun Tanjung Belok, kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan seorang wanita, Devi Ginting (20), warga jalan Sei Wampu, pasar lll Dalam, kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.
Selain mengamankan ketiga pengguna narkoba ini, polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah alat hisap sabu-sabu, dan sebuah buku bon hasil penjualan sabu. Saat dibawa ke Polres Binjai, mereka mengaku akan mengkonsumsi sabu di penginapan tersebut.
Namun rencana itu gagal, setelah petugas Polres Binjai menggerebek lokasi mereka untuk berpesta sabu. “Rencananya kami mau pakai, tetapi keburu polisi datang penginapan yang sudah kami sewa, ” ujar ketiganya.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, saat di konfirmasi, membenarkan diamankannya ketiga pengguna narkoba ini. menurutnya salah satu dari ketiganya adalah seorang bandar narkoba. Pasalnya, pihaknya menemukan sebuah buku catatan hasil penjualan sabu.
“Ketiganya, kita amankan dari lokasi penginapan. Dan dari lokasi, kita temukan sebuah bong. Dari hasil test urine, ketiganya positif menggunakan narkoba,” ujar Bambang.