Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Gabungan Bersama Kodim 02/04 DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Sejumlah Petugas Gabungan dari Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204/DS serta Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, dibawah Arahan, dan Kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, S.IK., melaksanakan Patroli memberikan himbauan di Tempat-tempat Keramaian, seperti Cafe, Warung Makan, dan Tempat Hiburan lainnya yang berada di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Himbauan dilakukan melalui Pengeras Suara Menghimbau, dan meminta para Warga untuk membubarkan diri Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Tampak Sebelum Pelaksanaan Patroli Gabungan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, SIK mengambil Apel, dan Memberikan Arahan Cara Bertindak Dalam Melakukan Himbauan Kepada Warga Masyarakat.
“Ada beberapa Lokasi, yang dijadikan Tempat Nongkrong akan Kita bubarkan. Padahal sebelumnya, telah Kita himbauan dan sampaikan, agar Warga tetap di rumah, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di sejumlah Tempat Hiburan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, S.IK., saat dihubungi, Selasa (24/03/2020) kemarin malam.
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dia meminta agar masyarakat mengikuti himbauan Pemerintah untuk melakukan Sosial Distancing.
“Pelaksanaan Patroli Gabungan untuk melakukan himbauan kali ini dibagi Dua Tim, dengan Tim I di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, kemudian Tim II di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam, dan Polsek Beringin, pembagian tim ini dilakukan untuk lebih tepat sasaran kepada warga masyarakat yang masih berada di luar rumah hingga larut malam,” ujarnya menambahkan.
Untuk Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, mengambil rute Patroli Sepanjang Jalinsum Lubuk Pakam – Tanjung Morawa dengan menyinggahi beberapa Tempat Keramaian/Tempat Hiburan diantaranya Warung Mie Aceh Serambi Mekkah, Warung Ayam Penyet Lombok Ijo, dan Warung Makan pada Persimpangan Limau Manis/Kayu Besar. Selain menyinggahi Tempat-tempat Keramaian tersebut, Sepanjang Jalan melalui Pengeras Suara Kendaraan Patroli terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul di Tempat Keramaian, dan segera Membubarkan Diri Mencegah Penyebaran Penularan Virus Corona (Covid-19).
Sementara itu, untuk Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam, dan Wilayah Hukum Polsek Beringin mengambil rute Jalan Sudirman-Jalan Diponegoro-Jalan Besar Pantai Labu Beringin-Kembali ke Mapolresta Deli Serdang, dengan menyinggahi beberapa tempat yang masih terdapat keramaian diantaranya, Cafe Kopdar, Cafe Teras, Cafe Brata depan Bank Mandiri Syariah Lubuk Pakam, Cafe AR67, Kopi Aceh, dan Karaoke Valentine. Demikian pula untuk Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, selain menyinggahi tempat-tempat keramaian tersebut, melakukan Penyeruan Sepanjang Jalan melalui Pengeras Suara Kendaraan Patroli, terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul ditempat keramaian, dan segera membubarkan diri mencegah Penyebaran Penularan Virus Corona (Covid-19).
Sementara itu, Personil pun memberikan peringatan kepada Pemilik Usaha untuk mematuhi keputusan Pemerintah. Polisi meminta agar para Pemilik Usaha menutup Tempat Usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., menegaskan, penertiban di kafe atau warung yang masih ramai pengunjung guna mencegah semakin meluasnya Wabah Virus Corona. Pihaknya berharap masyarakat menyadari situasi dan keadaan yang dialami bersama, dan mau berdiam diri di rumah.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan dimalam kedua ini sudah tidak ditemukan lagi tempat-tempat hiburan seperti karaoke yang masih membuka jam operasionalnya, seperti Karaoke Valentine yang sudah dua hari ini berhenti beroperasional. Yang ditemukan hanya warung makan yang masih buka melayani pembeli.
“Himbauan untuk tidak berkumpul dikeramaian ini akan terus Kita gelar, hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas Pria dengan Pangkat Tiga Melati Emas Dipundaknya tersebut.
(lts)