Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Sambangi Pos Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Asahan- Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan serta unsur Forkopimda sambangi petuga jaga yang berada di pos penyekatan arus mudik , dalam rangka mengeleminir dan mencegah penyebar luasan virus corona disease 2019 yang semakin memahayakan kehidupan ditengah tengah masyarakat. Bupati Asahan H. Surya mengatakan yang didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar serta unsur Forkopimda saat sambangi petugas jaga yang berada di pos penyekaatan mengatakan pelaksanaaan kegiataan ini dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021mendatang.
Pos penyekatan yang di sambangi pada hari ini diantaranya pos penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis Jalinsum Medan-Tanjung Balai KM 175 – 176, desa Simpang Empat kecamatan Simpang Empat serta pos penyekatan III di desa Aek ledong yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 – 214 Desa Aek Ledong, ujarnya. H.Surya juga mengatakan hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat dan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI.
Satuan Polisi l Pamong Praja serta Dinas Kesehatan semakin gencar melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, dan penyekatan tersebut memulai Kamis 06 Mei 2021 di semua akses pintu masuk dan keluar dari dan ke Kabupaten Asahan. Pelaksanaan tersebut dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid 19 dan penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan, selain itu juga diharapkan tempat tempat hiburan maupun wisata yang ada di Kabupaten Asahan, seperti alun-alun akan kita tutup dan untuk tempat wisata lainnya seperti air terjun ponot juga akan dilakukan pembatasan demi mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat Objek Wisata, pungkasnya. (DYK)