Kembali Mencuri, Seorang Residivis di Ringkus Polsek Medan Timur

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang residifis yang kembali melakukan tindak pidana pencurian. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka, karena memberikan perlawanan saat ditangkap. Saat digiring petugas, tersangka berinisial KA alias Wawan Keling ini, tertatih-tatih menahan sakit pada kedua kakinya yang mengalami luka tembakan. Kedua kaki tersangka terpaksa ditembak polisi, karena menyerang petugas dan berusaha melarikan diri saat petugas sedang melakukan penggeledahan, untuk mencari barang barang hasil curian yang disimpan tersangka di ruamhnya, di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Medan.
Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, penangkapan tersangka Wawan Keling ini berawal dari pengaduan Riki Chandra, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang menjadi korban pencurian di rumah kosnya, di kawasan Medan Perjuangan, 17 Juni 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Timur ditempat persembunyiannya, di kawasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Selasa, 23 Juni 2020.
“Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, tersangka kemudian menyerang petugas dan berusaha melarikan diri sehingga tepaksa petugas melepaskan tembakan untuk menghadang pelariannya,” kata Kompol Muhammad Arifin, Selasa, 24 Juni 2020. Dari kediaman tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit laptop, telepon genggam, dompet, kartu mahasiswa, kartu ATM dan barang lainnya yang dicuri dari korban.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan tindakan kejahatan pencurian, sejak mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM pada Mei lalu. “Tersangka merupakan residivis yang meghirup udara bebas karena mendapatkan program asimilasi. Sejak bebas bersyarat, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan tindak kejahatan yang sama,” jelas Arifin. Sembari diproses secara hukum dan menunggu pengaduan dari korban lainnya, kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan tersangka. (DYK)