Berita Polres JajaranGiat Kepolisian

Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Pengendara Agar Memakai Helm Saat Berkendaraan

Tribratanews.polri.go.id – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai tak hentinya melaksanakan kegiatan rutin yaitu public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di Tanjungbalai. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 05 September 2022, sekitar Pukul 08.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan berupa mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang masih berlaku,” Kata Kasat.

“Selain itu juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart  seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalulintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Tambahnya.

Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (as)

Selengkapnya

Berita Terkait

Back to top button