Berita Polres Jajaran

Polres Binjai Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polres Binjai menindak 123 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di beberapa wilayah Pakpak Bharat. Hal itu disampaikan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo kepada digtara.com, Sabtu 28 November 2020, “Hasil operasi yustisi  pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Binjai ditemukan 123 pelanggar prokes,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini mengerahkan 34 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan. “Dalam kegiatan operasi ini petugas yang turun dari Polri ada 28 personil, TNI ada 2 personil, Satpol PP ada 2 personil dan dinas perhubungan 2 orang,” ujarnya.

Selain itu, ada yang diberikan sanksi bagi pelanggar dengan rincian 97 teguran dan 26 tindakan fisik seperti push up. “Ya kiranya dari operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa kali ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat. Sehingga angka positif Covid -19 khususnya di wilayah Binjai dapat menurun,” tandasnya. (BL)

Selengkapnya

Berita Terkait

Back to top button