Berita Polres JajaranKriminalitas

SatRes Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Bandar Narkoba

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Bandar narkoba Irwansyah alias Iwan, (47) warga Dusun Il Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (08/06/2022).

Dalam penggerebekan di rumah pelaku di Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, diamankan barang bukti,  4 bungkus plastik klip transparan berisikan 75 bungkus plastik kecil  berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 18,42 gram dan berat bersih (Netto) 9,71 gram.

Juga diamankan, 1 kaleng stainless, 1 bungkus plastik transparan, 5 bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

Pelaku Irwansyah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (10/06/2022) membeberkan penangkapan seorang bandar sabu Sipispis. Pelaku, terancam dijerat, pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Ar]

Selengkapnya

Berita Terkait

Back to top button