Terapkan Prokes, Brimob Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Polsek dan Klenteng

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Medan, Sumatera Utara, || – Upaya dari Subden 3 KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut dalam mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 pada perayaan Tahun Baru Imlek 2572 terus berlanjut, kegiatan tersebut berupa penyemprotan cairan disinfektan di Polsek dan Klenteng atau rumah ibadah Tionghoa, Jum’at (12/02/2021).
Dalam hal ini, kegiatan dipimpin oleh Kanit I Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Iptu Yusup, SH mengatakan Penyemprotan Disinfektan ini kita lakukan di beberapa tempat yakni Polsek Deli Tua dan Klenteng Seng Ong yang berada di Jalan Brigjend Zein Hamid Kota Medan.
“Berikan pelayanan terbaik kepada rekan kita dari satuan wilayah dalam hal ini pada tingkat Polsek dan juga kita berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, guna pencegahan penyebaran Covid 19”. Ucap Iptu Yusup
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah dengan menjalani protokol kesehatan, yakni pakai masker, sering cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan tetap berada di rumah jika tidak ada kegiatan yang mendesak.“Dengan begitu kita bisa mencega penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Yusup. (DYK)