Berita PolresGiat Kepolisian

Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan 1,6 M Keuangan Negara

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Sebanyak Rp.1,6 Miliar lebih di Kota Padangsidimpuan terselamatkan dari indikasi kerugian negara.

Upaya penyelamatan keuangan negara itu, dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,SIK,MH menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

“Saat ini sudah Rp 1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, dimana sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa,” ungkapnya kepada wartawan di pers release Polres Padangsidimpuan Review 2023 dan Out Look 2024, Sumut Songsong Pemilu Damai dan Sukses PON, pada Jum’at (29/12/2023).

Dijelaskannya, Polres Padangsidimpuan telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindak lanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Insperktorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.645.014.798.

“Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan,” papar Kapolres yang turut di dampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp.46.868.700, Desa Goti sebesar Rp. 11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp. 9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp. 17.815.725

Lalu, Desa Batal Bahang sebesar Rp.363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp.175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp.64.495.277.

Sedangkan Desa Salambue sebesar Rp.108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp.57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp.47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp.51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp.666.116.667. [Ar]  

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button