Top News

Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Seorang Tersangka Bersama Pengedarnya

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Sat Res Narkoba Polres Dairi mengamankan 2 pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kabupaten Dairi, Minggu (25/8/2024).

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika khususnya berada di wilayah Kabupaten Dairi.

“Kami tidak akan segan – segan dan pandang bulu dalam memberantas barang haram tersebut. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera hubungi pihak Polres Dairi, ” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menceritakan informasi penangkapan tersebut. Awalnya pihaknya meringkus tersangka berinisial IFA (28), dan berdasarkan hasil pengembangan meringkus tersangka kedua yakni BPM (36).

“Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan. Kami pun langsung mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan, ” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung meringkus IFA dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram yang di simpan di dalam sebuah plastik klip.

“Setelah kami lakukan interogasi, diketahui barang haram itu di dapat dari seseorang berinisial BPM melalui chat transaksi kedua. Kami pun langsung melakukan pengembangan, ” jelasnya.

Setiba di kediaman BPM, petugas langsung meringkus yang bersangkutan. Petugas kemudian memboyong kedua tersangka beserta alat bukti ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [ Ar s ]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button