Berita PolresGiat Kepolisian

Blue Light Patrol di Malam Hari, Upaya Cegah Laka Lantas dan Balap Liar

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Toba, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli malam atau yang dikenal sebagai Blue Light Patrol (PBL), Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan balap liar di daerah tersebut.

Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Kasat Lantas mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Toba melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam”.

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas.

Dalam kegiatan Patroli Blue Light ini juga, selain difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas khususnya di jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas maupun untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya, juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang Kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang dijumpai.

 “Kegiatan Patroli Blue Light ini Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kabupaten Toba, kehadiran anggota Kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana” ungkap Kasat Lantas. { Ar.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button