Berita PolresNarkobaTop News

BONGKAR SINDIKAT NARKOBA: POLRES PEMATANGSIANTAR TANGKAP DUA PENGEDAR DI LORONG 7 PARLUASAN

Pematangsiantar – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam operasi yang digelar di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang viral di media sosial mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap dua pelaku.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-Gulang, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan MM ditemukan 14 paket sabu dengan total berat 3,16 gram, satu unit handphone, serta uang tunai Rp480.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Sementara itu, dari tersangka BPP alias P, petugas menyita uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang diyakini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H., menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang telah lama diincar. “Saat ini, keduanya telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami akan terus mengusut jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba di wilayah ini bisa diberantas hingga ke akarnya,” ujarnya.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Pematangsiantar semakin menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti di sini. Jaringan yang lebih besar akan terus kami buru,” tegas Kasat Resnarkoba.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button