Brimob dan Simbolisme Bendera: Perspektif Antropologi atas Praktik Kebangsaan

Oleh Prof Dr Ibrahim Gultom
Dalam antropologi, simbol selalu menempati posisi penting dalam kehidupan manusia. Simbol bukan hanya tanda, melainkan medium yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan sebuah komunitas.
Bendera merah putih adalah simbol utama bangsa Indonesia. Ia lahir dari sejarah perjuangan, dikukuhkan dalam proklamasi, dan diwariskan lintas generasi sebagai pengingat bahwa kemerdekaan adalah hasil pengorbanan bersama.
Ketika Satuan Brimob Polda Sumatera Utara membagikan 500 bendera merah putih kepada para pengendara di Medan, tindakan itu dapat dipahami bukan sekadar pembagian atribut, melainkan bagian dari ritus kebangsaan.
Dalam kajian antropologi simbolik, tindakan membagikan bendera adalah upaya memperluas ruang simbol nasional ke ranah publik sehari-hari. Jalan raya, rumah, bahkan kendaraan, menjadi panggung tempat simbol kebangsaan hidup.
Kegiatan ini memiliki makna ganda. Pertama, ia memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap simbol negara. Kedua, ia memperlihatkan bahwa aparat keamanan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai kebangsaan.
Brimob, yang sering diidentikkan dengan kedisiplinan dan kekuatan, melalui kegiatan sederhana ini menampilkan wajah humanis. Mereka hadir dekat dengan masyarakat, bukan dalam situasi konflik, tetapi dalam semangat kebersamaan.
Dari sisi antropologi politik, hal ini menunjukkan bagaimana negara menggunakan simbol untuk memperkuat legitimasi moralnya. Legitimasi tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga lewat simbol yang menyentuh perasaan kolektif warga.
Bagi masyarakat, menerima bendera kecil dari tangan aparat Brimob berarti menerima pesan persatuan. Bendera bukan lagi milik institusi negara semata, tetapi juga milik warga yang merasa terlibat dalam narasi besar kebangsaan.
Proses ini disebut internalisasi simbol. Ketika masyarakat membawa pulang bendera dan memasangnya di rumah atau kendaraan, simbol itu masuk ke ruang privat dan membentuk kesadaran baru tentang identitas kebangsaan.
Internalisasi semacam itu penting dalam menjaga nasionalisme di tengah era globalisasi. Di saat arus budaya asing begitu deras, kehadiran simbol nasional dalam keseharian membantu menjaga akar identitas kolektif bangsa.
Selain itu, kegiatan ini memperlihatkan bagaimana nasionalisme tidak bisa dipaksakan hanya melalui aturan formal. Ia justru tumbuh melalui praktik budaya yang sederhana, tetapi penuh makna, seperti membagikan dan memasang bendera.
Antropologi juga melihat bahwa ritus kebangsaan adalah bagian dari upaya masyarakat memperbarui memori kolektif. Peringatan HUT Republik Indonesia adalah ritus tahunan yang mengingatkan kita pada asal-usul dan cita-cita bersama.
Dengan demikian, Brimob Polda Sumut bukan hanya menjalankan tugas seremonial. Mereka sedang mengambil peran aktif dalam membangun memori kolektif bangsa melalui distribusi simbol kebangsaan.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya aparat keamanan sebagai agen budaya. Mereka tidak hanya menjaga ketertiban fisik, tetapi juga menjaga kohesi sosial melalui penguatan simbol persatuan.
Dalam masyarakat multikultural seperti Sumatera Utara, simbol persatuan menjadi sangat penting. Bendera merah putih hadir sebagai pengikat identitas di tengah keragaman etnis, agama, dan bahasa.
Pembagian bendera oleh Brimob pun menjadi momen untuk menegaskan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah. Justru, melalui simbol yang sama, semua warga diikat dalam identitas nasional yang lebih besar.
Antropologi mengajarkan bahwa komunitas selalu memerlukan simbol bersama agar dapat bertahan. Tanpa simbol, sulit membangun kesadaran kolektif yang mengatasi kepentingan individu atau kelompok kecil.
Karena itu, kegiatan sederhana di Medan ini tidak bisa dianggap remeh. Ia adalah praktik kebudayaan yang menghidupkan simbol, memelihara memori, dan memperkokoh identitas bangsa.
Lebih jauh, antusiasme masyarakat yang langsung memasang bendera di kendaraan menunjukkan bahwa simbol kebangsaan masih memiliki daya tarik emosional yang kuat. Artinya, nasionalisme tetap hidup di ruang publik.
Dalam konteks ini, Brimob Polda Sumut patut diapresiasi karena telah menunjukkan bahwa keamanan dan kebangsaan bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya bisa berjalan beriringan melalui simbol yang menyatukan masyarakat.
Akhirnya, dari perspektif antropologi, pembagian bendera merah putih oleh Brimob adalah praktik budaya yang meneguhkan nasionalisme. Ia menjadi pengingat bahwa bangsa ini terus hidup, selama simbol-simbol persatuan tetap dirawat bersama.




