Berita Polres

Cegah Bullying di Sekolah, Polsek Tanjung Beringin Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Dalam upaya mencegah perbuatan bullying di sekolah, Polsek Tanjung Beringin memberikan penyuluhan hukum ke pelajar di SMP Swasta Pancasila, Jalan Jati Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (4/10/2023).

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing mengatakan, hal ini dilakukan mengingat munculnya perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal dan fisik baik di lingkungan sosial maupun di dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

“Dengan munculnya upaya perundungan oleh seseorang atau kelompok tertentu, hal ini akan merugikan objek atau target atau seseorang anak, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah, terkhusus kepada anak-anak pelajar,” katanya.

Lebih lanjut Tobat menyebutkan, era digital juga sangat mempengaruhi perkembangan situasi dan dinamika pola pikir setiap masyarakat. Hal ini karena mudahnya mengakses dan memviralkan sesuatu yang tidak memiliki fakta atau hal lain yang sifatnya mendiskreditkan seseorang terkhusus anak-anak.

Oleh karena itu, Tobat berharap, pigak sekolah dan pelajar dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana. Sehingga pelajar dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik.

“Sebab, sekolah dan dewan guru memiliki peran sangat penting dalam mendidik anak-anak pelajar. Selain itu, para orang tua juga diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan guru, sehingga perilaku anak pelajar di luar lingkungan sekolah dapat terawasi,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

 “Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. [Ar]  

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button