Top News

Dilaporkan Hilang Selama 37 Hari, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Buaya

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) Olah TKP dan evakuasi penemuan mayat  seorang Wanita RS (51) di tepi Sungai Buaya  Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/06).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH di Polsek Kotarih, membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan Olah TKP dan evakuasi  penemuan mayat tersebut.

“Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban.” terangnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga  Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15)  sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu para saksi menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata adanya mayat manusia.

“Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia.” jelasnya.

Saksi kemudian langsung pulang menyampaikan ke warga lainnya dan juga kepada Kades Pamah Antonius Silangit dan Kades melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.

Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.

“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih di duga akibat terendam air terlalu lama dan

sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang.” tegasnya.

Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.

“Setelah sampai di jalan perkampungan maka Pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban.”terangnya.

Keluarga korban yaitu Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) selaku Saudara Kandung  dapat mengenali korban yaitu RS (51) dengan pakaian yang biasa dipakai korban masih melekat. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih.

“Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban.” pungkasnya. [ ar s ]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button