Dilaporkan Melalui Call Center 110 Pengedar Sabu di Kampung Salak dibekuk Polsek Hutaimbaru
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Seorang pria berinisial ES (43) warga Desa Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru, Senin (4/12/2023) sore.
Tersangka ditangkap lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan setelah sebelumnya Pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 bahwa di lokasi tersebut ada peredaran narkoba
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Hutaimbaru, Selasa (5/12/2023) siang menyebutkan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian melalui call center dan media sosial. Dimana, masyarakat resah di lokasi itu kembali ada peredaran narkoba.
Sontak, mendapat laporan tersebut petugas langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
“Tim berangkat Ke TKP dan melihat 1 orang laki-laki disamping rumah warga,” ungkap Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean kepada wartawan.
AKP Marihum juga menambahkan setelah melakukan penyelidikan bahwa pria tersebut adalah merupakan target operasi (TO) yang selama sudah Kita lama di incar petugas
Begitu Melihat pria , petugas langsung menghampirinya. Melihat kedatangan petugas, pria berinisial ES berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan
“Saat petugas akan melakukan penangkapan, petugas melihat tersangka membuang sebuah bungkusan. Dan setelah dicari, ternyata bungkusan tersebut berisikan narkotika jenis sabut ,” bebernya.
Dari tersangka, sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari plastik, 2 lembar plastik kresek warna hitan, 1 buah hp merk samsung warna merah hitam, da 1 buah karet.
“Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dibawa ke Mapolsek,,Selanjutnya diserahkan Ke Sat resnarkoba Polres Padangsidimpuan ” pungkasnya
Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum panggabean menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polsek Hutaimbaru ia berharap masyarakat jujga turut serta dalam menekan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, Informasikan saja, maka kami akan lidik mendalam. Kami akan terus memberantas narkotika. Maka itu saya tekankan jangan sampai terlibat dan ikut serta apapun alasannya Kita akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun , ini komitmen Kita bersama,tandasnya. [AR.S]