Hendak Edarkan Barang Haram, AML Buruh Nelayan tidak Berkutik Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Pada hari Jum’at tanggal 03 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Sibolga. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Sibolga, Operasi Antinarkoba dilaksanakan dalam rangka penindakan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya keras aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat dari ancaman Narkotika. Kota Sibolga, seperti banyak wilayah lainnya di Indonesia, terus berjuang melawan Peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.
Operasi kali ini dipusatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Jaring Kota Sibolga, sebuah lokasi yang diidentifikasi sebagai titik potensial Peredaran Narkoba. Rumah sewa milik Tersangka, AML alias AB, menjadi sasaran utama Penyelidikan.
AML (35) Thn, seorang Buruh Nelayan/Perikanan, diduga menjadi Pengedar Utama Narkoba di wilayah tersebut. Identitasnya terungkap setelah serangkaian Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Sibolga, yang melibatkan berbagai elemen Kepolisian.
Barang Bukti yang berhasil disita menunjukkan tingkat keprofesionalan Tersangka dalam beroperasi. Selain uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkoba, berbagai peralatan seperti pipet plastik, timbangan digital, plastik klip, gunting, pisau lipat, kotak kecil, dan dompet turut diamankan. Namun, yang paling mencolok adalah 13 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Sabu, dengan berat bruto mencapai 0,88 Gram (Nol Koma Delapan Delapan).
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan Kronologis kejadian menunjukkan bahwa operasi dilakukan setelah penyelidikan terhadap Tersangka. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU RAHMAD R. HUTAGAOL, S.H., M.H., tim berhasil mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penyuluhan terhadap masyarakat. Melalui operasi-operasi seperti ini, diharapkan Masyarakat semakin sadar akan bahaya Narkoba dan bersedia untuk turut serta dalam memberantasnya. Dengan kerja sama yang kuat antara Kepolisian dan Masyarakat, peredaran Narkoba di Kota Sibolga dapat diminimalisir, menjadikan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warga. ( Ar )