Berita PolresKriminalTop News

“Kapolres Sergai Tindak Tegas Pelaku Judi di Tiga Lokasi Berbeda”

Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di tiga lokasi berbeda pada Rabu, 5 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku yang berperan sebagai pengecer judi togel berhasil diamankan.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan dua laporan polisi ke tahap penyidikan. “Kami telah menindaklanjuti tiga lokasi kejadian dan dua kasus sudah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

Ketiga tersangka yang terlibat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian, terlebih dengan adanya momentum bulan suci Ramadan yang semakin dekat. “Kami akan terus memerangi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap informasi mengenai aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Penangkapan pertama terjadi di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu pada pukul 13.45 WIB. Dua tersangka yang diamankan adalah S (56), warga Dusun 1 Desa Pematang Kuala, dan MRS (39), warga Lingkungan III Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di tempat berbeda, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, aparat kepolisian menangkap tersangka SNL (30) di sebuah warung kopi di Kecamatan Sei Bamban. “Modus operandi yang digunakan serupa, di mana pelaku menerima taruhan angka dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka,” jelas Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button