Berita Polres

Kapolres Sibolga Dan KPU Kota Sibolga Bahas Sitkamtibmas Kota Sibolga Selama Pemilu Berlangsung

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023, pukul 10.30 WIB, bertempat di Pojok Pemilu Polsek Sibolga Selatan, Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kapolres Sibolga, AKBP TARYONO RAHARJA, S.H, S.I.K, M.H memimpin pelaksanaan pertemuan bincang-bincang yang bertujuan membahas situasi Kamtibmas terkait Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam upaya menjaga keamanan dan Kelancaran Pemilu, termasuk Wakapolres Sibolga, Kompol Diarma Munthe, SH, KabagOps Kompol Asmon Bufitra SH,MH, Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, SE, Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer Hulu, Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid, S.E, Anggota Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Parmas Afwan Nasution, S.T, serta Sekretariat KPU Sibolga, Tri Dony Sianturi dan Posman Sihombing.

Dalam bincang-bincang tersebut, beberapa isu penting dibahas, termasuk,

Masalah Netralitas, Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan Sosialisasi khusus tentang Netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sibolga untuk memastikan kelancaran Pemilu yang adil dan bebas dari Intervensi.

Tahapan Kampanye, Ditekankan bahwa pemasangan Spanduk atau Baliho Kampanye harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, dan siap mengambil tindakan jika ada Pelanggaran.

Program Forum Bincang-Bincang Pemilu 2024, Rencana untuk membuat Program Forum bincang-bincang melalui siaran RRI bersama dengan Bawaslu, KPU, Polri, dan Kejaksaan untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat.

Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Pelanggaran Larangan Pemasangan APK di tempat umum menjadi perhatian, dan Bawaslu Sibolga akan diupayakan untuk pencegahan pelanggaran tersebut.

Penentuan Lokasi Pemasangan APK, Lokasi Pemasangan APK akan ditentukan oleh Pemerintah Kota Sibolga melalui peraturan daerah, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Masa Kerja KPPS, KPU Kota Sibolga berkomitmen memastikan bahwa anggaran dan pelatihan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara kompeten.

Pertemuan di Pojok Pemilu ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif menjelang Pemilihan Umum 2024, di Kota Sibolga dan memastikan kelancaran serta keadilan dalam proses pemilihan tersebut. {As}

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button