Top News

Lagi-lagi Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Senin, 14 Oktober 2024, Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan SM. Raja Gg. Pohan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu menjelaskan, Tersangka, yang diketahui berinisial S Alias U (34) Tahun dan berprofesi sebagai Nelayan, ditangkap berdasarkan informasi terpercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan narkotika, jelas Kapolsek.

Ketika Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan tiba di lokasi, mereka menemukan Tersangka S Alias U berada di dalam rumah. Dengan langkah sigap, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang Tersangka beserta barang bukti yang mencolok. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan enam paket sabu-sabu dan satu lembar uang tunai senilai Rp 10.000, yang ditemukan di dalam kantong celananya. Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa Tersangka S Alias U, terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba.

Tersangka S Alias U, saat ini telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, Jelas Kapolsek.

Polsek Sibolga Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut, Jelas Kapolsek. [ Ar s]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button