Berita PolresGiat KepolisianPolri Untuk Masyarakat

Lima Personil Polres Sibolga Jalani Tindakan Disiplin karena Mangkir Apel Pagi

SIBOLGA — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga menjatuhkan tindakan disiplin kepada lima personil yang tidak hadir dalam kegiatan apel pagi pada hari Senin dan Selasa, tanggal 29 dan 30 September 2025. Kegiatan pemberian punishment tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di halaman Polres Sibolga.

Kelima personil yang diberikan tindakan disiplin tersebut adalah:

  1. Bripda M. Fikri Chaikal
  2. Bripda Edward Ginting
  3. Bripda Leinon Silalahi
  4. Bripda Faridz Syah Nugroho
  5. Bripda Muhammad Afandi

Pemberian sanksi ini merupakan bentuk pembinaan dan penegakan kedisiplinan terhadap anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Adapun bentuk tindakan disiplin yang diberikan oleh Sipropam Polres Sibolga yaitu :

  • Push up sebanyak 50 kali
  • Jumping jack (8×4 penjuru mata angin)

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan tanggung jawab serta meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparat penegak hukum.

“Kami tidak bertindak semata-mata untuk menghukum, namun lebih kepada membina. Disiplin adalah pondasi utama bagi setiap anggota Polri,” tegas pihak Sipropam dalam keterangannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personil Polres Sibolga dapat meningkatkan kedisiplinan serta menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga nama baik institusi Polri.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button