KriminalTop News

Miliki Sabu, Operator Alat Berat Diamankan Tim Satnarkoba Polres Sergai

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan PP (28), operator alat berat, warga Dusun Sedar, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Kamis (13/10/2023)  di Polres Sergai mengungkapkan, tersangka PP diamankan di areal perkebunan Afdeling 4 Adolina Desa Bingkat, Kecamatan Perbaungan pada 9 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di areal Afdeling V Kebun Adolina kerap dijadikan lokasi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu, diduga dilakukan oleh pekerja perkebunan.

Kemudian tim mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan pengintaian. Dan benar, tim melihat 2 orang laki laki yang dicurigai berada di tenda.

“Saat tim mendekati, kedua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan  seorang yang mengaku bernama PP,” ujarnya.

Saat diintrogasi,” lanjutnya, tersangka mengakui baru membeli sabu dari temannya warga Desa Bingkat. Di lokasi tenda, tim juga menemukan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 1unit HP Android, dan 1 unit sepeda motor. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemsriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan himbauan agar warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengettahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. { As }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button