Berita PolresPolda SumutPolri Untuk Masyarakat

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas

SIBOLGA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti atau yang biasa disebut tahap II pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga dan Lapas Klas II Sibolga.

Dalam kesempatan tersebut, tersangka atas nama Lian Parlindungan Tanjung diserahkan bersama barang bukti terkait perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VIII/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tanggal 6 Agustus 2025.

Kegiatan tahap II ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara guna diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sibolga untuk proses persidangan selanjutnya.

Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button