Polda Sumut Olah TKP di Mess Karyawan yang Terbakar
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Tim Labfor dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar pengecekan dan olah TKP di lokasi 2 unit Mess Karyawan PT Sinohydro yang terbakar, Minggu (5/11/2023) pagi.
Pengecekan dan olah TKP oleh Tim Labfor Polda Sumut di Mess Karyawan yang terbakar ini, dipimpin Kompol Supriedi Hasugian, ST, dan anggota.
Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, juga hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Dusun Pargodungan, Desa Aek Batang Paya Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan itu.
Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, mengatakan, Tim Labfor Polda Sumut melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran yang meliputi klasifikasi objek TKP.
“Kemudian, posisi arah utara, barang bukti, membuat sket di TKP, mengambil foto di TKP, dan wawancara saksi,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Tim Labfor Polda Sumut juga mengamankan sampel abu dan arang. Kemudian, instalasi dan rangkaian listrik. Dan selanjutnya, Tim Labfor pembungkus barang bukti tersebut di TKP.
“Olah TKP berjalan lancar dan kini, Tim Labfor Polda Sumut juga membawa sejumlah barang bukti,” terang Kapolsek.
Sebelumnya, Selasa (31/10/2023) lalu, dua unit Mess Karyawan yang terbuat dari papan berlapis triplek di lokasi tersebut mendadak terbakar. Beruntung, tak ada korban jiwa atas insiden itu.
Namun kerugian materil atas kejadian itu, lebih kurang mencapai Rp300 juta. Di mana, kerugian itu meliputi, 2 unit Mess, 3 unit mesin Molen, dan satu unit sepeda motor. Berdasarkan ketererangan saksi api berasal dari korsleting listrik (arus pendek). { AR.S }