Top News

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 11 Remaja Berikut 3 Bilah Sajam

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Tim Patroli Polres Tapanuli Tengah berhasil gagalkan aksi tawuran dan mengamankan 11 remaja berikut senjata tajam dari Jalan Prof M. Hazairin Kel. Sibuluan Terpadu Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. Sabtu (1/6/2024) pukul 22.00 Wib

Pada saat melaksanakan Patroli Blue Light yang dipimpin oleh Piket Perwira yakni KBO Sat Lantas IPTU Totok Cw, SH bersama Ipda Tumindak dan tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya rencana aksi tawuran di Jalan Prof M Hazairin Kel. Sibuluan Terpadu Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Sebelas remaja yang berhasil diamankan tersebut yaitu NS (16), SIL (14), NMP (16), NSH (16), WS (16), AYM (15), R (14) AAM (14), SP (12) MS (14), JZ (12).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui KBO Sat Lantas Iptu Totok Cw, SH menyampaikan bahwa Kelompok remaja yang diamanakn tersebut adalah remaja dari Sibuluan Indah Kab. Tapteng.

“Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja tersebut mengaku bahwa Pada bulan Mei 2024, beberapa remaja dari Tukka datang ke Sibuluan untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan (Kelompok yang diamankan). Sehingga kelompok remaja tersebut merasa tidak senang dan berkumpul untuk mencari  remaja Tukka yang pernah mengajak berkelahi” Jelas Iptu Totok

Iptu Totok Cw, SH menambahkan bahwa 3 bilah senjata tajam tersebut adalah milik AYM (15) yakni 2 (dua) buah benda tajam jenis Celurit yang terbuat dari besi dan 1 (satu) buah Double Stik merek Winstar yang dibawa dari rumahnya, untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan Tawuran

“Remaja yang kita amankan ini, merupakan kelompok Remaja Sibuluan yang hendak mencari lawan yakni remaja Tukka, untuk itu Tim Patroli Polres Tapteng akan melakukan pemantauan kepada remaja kelompok Tukka yang mengajak tawuran” jelas Iptu TotokPara remaja ini langsung kita serahkan ke Piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan Senjata Tajam serta dilakukan pemanggilan para orang tua / wali anak yang berkaitan serta Kepling Setempat.

“Sudah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi tawuran kelompok remaja tersebut, yang disaksikan dan ditandatangani oleh orang tua / wali serta juga diketahui oleh Kepling Lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Terpadu” tutup Iptu Totok. ( Ar,s )

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button