Tribratanews.sumut.polri.go.id – Tim Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Binjai melaksanakan ekshumasi pembongkaran makam Mihani di Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti laporan keluarga.
“Ekshumasi yang dilakukan Tim Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban Mihani,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah , Senin (27/5).
Riswansyah menerangkan, pada Minggu 24 Maret 2024 sekira Pukul. 05.00 WIB, ibu korban diberitahu bahwa saudari Mihani telah meninggal dunia di daerah Binjai saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Latersia.
Sebulan kemudian pada 13 April 2024 keluarga Mihani mendatangi Mapolres Binjai membuat laporan polisi karena korban atau jenazah Mihani saat dimandikan didapati beberapa luka di tubuh korban.
“Sehingga untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan ekshumasi membongkar kuburan Mihani,” terangnya bahwa pihak keluarga dari peristiwa awal tidak kurang kooperstif terhadap penyidik Polres Binjai.
“Juga didapati fakta sebelum Mihani meninggal dunia sempat masuk ke tempat hiburan malam,”sebut kasi Humas
Riswansyah menambahkan, ekshumasi yang dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dan untuk mengetahui penyebab kematian.
“Polisi terus melakukan penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini,” pungkasnya. (Wd)