Top News

Polres Batubara Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polres Batubara melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan Narkoba berupa ganja kering siap edar sebanyak 22 bal dengan berat 20,937 Kg, Sabu 1,546 Kg dan 20 butir pil ekstasi, Jumat (27/9/2024).

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menginformasikan bahwa barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tiga kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Batubara dalam bulan September.Dikatakan Kapolres penanganan kasus ini merupakan bukti bahwa Satnarkoba Polres Batubara bekerja keras untuk memberantas peredaran Narkoba di Batubara demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Bayangkan kalau ini tersebar, mau jadi apa anak-anak kita nanti. Terimakasih kepada masyarakat yang sudah berkerjasama dengan kita memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba,” ucap Taufiq.Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, perwakilan kepala BNN, perwakilan Kejari, pengadilan, petugas laboratorium Polda Sumut, KBO Narkoba, para Kanit dan personel Satnarkoba Polres Batubara.

Tampak di lokasi, sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam media yang sudah disiapkan.[ Ar s]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button