Berita Polres

Polres Sibolga Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas, dan Laksanakan Himbauan Dijalan Raya

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Dalam Rangka Ops Mantap Brata Toba 2023-2024, Polres Sibolga Mengkampanyekan Tertib Berlalu Lintas dijalan Raya, yang dilaksanakan  oleh Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga. Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni menjelaskan, Pelaksanaan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Kota Sibolga, ini adalah Inovasi Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, untuk mengkampanyekan Tertib Berlalu Lintas, agar Masyarakat Kota Sibolga Tertib berlalu lintas dengan memakai Helm SNI apabila mengemudikan Sepeda Motor ataupun Beca Bermotor, baik yang mengemudikan atau yang dibonceng, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas. Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras Suara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 wib. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga  Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, menjelaskan kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, selanjutnya, mengingat saat ini sdh memasuki Tahapan Pemilu 2024, dihimbau agar Masyarakat turut serta mensukseskan Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan dan turut serta menjaga Sitkamtibmas menjelang Pemilu 2024, agar Pemilu 2024 yang akan datang dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Sibolga dan Sat Lantas Polres Sibolga, kepada Masyarakat Kota Sibolga, Ujar AKP Joni.

“Kemudian Kasat Lantas, juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya. { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button