Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sarudik
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dari Jalan Sibolga Padangsidempuan tepatnya di Gang Prona, Kel. Sarudik, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah.
Polisi berhasil mengamankan Pelaku berinisial D.G.H, (32 thn) Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada hari Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 (Tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat 0,3 Gram siap edar.
Selain itu, Kasat Narkoba juga menjelaskan saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang juga sering mengedar di TKP.
“Kita juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku P namun tidak berhasil ditemukan petugas” Jelas Kasat Narkoba.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk Proses Hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( Ar,s )