Berita PolresBincang-bincangPolda SumutPolri Untuk Masyarakat

Polrestabes Medan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Ungkap 1,5 Ton Sabu dalam 4 Tahun

Medan, 6 Agustus 2025 – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba”.

Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir.

Sejak 2022 hingga pertengahan 2025, Polrestabes Medan mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika, dengan total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,5 ton sabu.

Polrestabes Medan juga menerapkan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, kecuali bagi mereka yang terlibat dalam jaringan atau sindikat.

Kerja sama dilakukan dengan panti rehabilitasi sosial pemerintah dan swasta, meski kapasitasnya masih terbatas. “Kami butuh dukungan kebijakan anggaran daerah untuk memberantas narkoba dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Setiap minggu, pihaknya melaksanakan operasi “grebek sarang narkoba” di daerah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Meski begitu, perlawanan kerap muncul dari warga yang melindungi bandar.

“Para bandar sering bersandiwara sebagai ‘Robin Hood’ dengan memberi bantuan kepada masyarakat. Pola pikir ini harus diubah, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan fenomena modus sel terputus, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi. Banyak pelaku utama berada di luar negeri, sehingga pembuktian di pengadilan menjadi tantangan.

Salah satu contoh, penangkapan 30 kg sabu di Asahan yang merupakan pengembangan dari Medan. Tersangka mengaku menerima Rp4 juta per bungkus sabu yang diantar.

Melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, AKBP Thommy mengajak keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab semua stakeholder. Kesadaran kolektif harus tumbuh dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button