Top News

Polsek Patumbak Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Jalanan yang Meresahkan Masyarakat

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Patumbak menangkap 5 orang pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi meresahkan masyarakat.

Kelima pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap yakni pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemuda yang membawa senjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH, Mhum, mengatakan satu orang pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Patumbak, Kamis (4/1/2024) kemarin.

“Pelaku beraksi dengan modus memesan ojek online, berpura-pura sebagai penumpang,” katanya didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa 9 Januari 2024.

Selanjutnya, polisi menangkap 3 orang pemuda yang membawa senjata tajam diduga hendak tawuran geng motor di Perumahan Serdang Damai, Patumbak. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IG (18), WDR (15), dan IF (15).

“Diduga ketiganya hendak tawuran, ditemukan barang bukti senjata tajam,” ungkapnya.

Kombes Teddy melanjutkan pihaknya juga menangkap 2 orang pelaku curanmor di Jalan Sisingamangaraja tepat di bawah Fly Over Amplas. Kedua pelaku yakni WRD dan DAS.

“Kunci kontak lengket dan korban sedang asyik bermain hp, pelaku melancarkan aksi dengan pura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka hp, ini patut diwaspadai,” tandasnya.   { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button