Peristiwa

Polsek Siantar Utara Evakuasi Jenajah Bapak dan Anak Korban Kebakaran

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik  SH evakuasi Jenajah Suhartono (72) dan anaknya Regita Frakusyah (21) korban kebakaran rumah di Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib.

Pada Hari Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib saksi Abdi Sitompul dan Muhammad Drajat sedang berada di Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatab Siantar Utara melihat ada kobaran api dari belakang rumah korban Suhartono. Kemudian kedua saksi berteriak mengatakan, Api… Ada Kebakaran..

Setelah Itu saksi Rahmad Nainggolan Keluar dari rumah dan melihat masyarakat berupaya memadamkan kobaran api yang telah membesar. Melihat kejadian itu Rahmad Nainggolan membawa Murtiem dan keluarganya keluar dari rumah.

Tidak lama kemudian api semakin membesar dan kobaran api menyambar rumah milik Murtiem yang berada di samping rumah Korban Suhartono kemudian menyambar rumah Beni Suheri Nasution dan Sri Endah yang berada di belakang rumah Suhartono.

Namun diketahui bahwa korban Suhartono dan korban Regita Prakusyah belum Keluar dari dalam rumahnya.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik  SH bersama personil datang ke TKP. Setelah api berhasil dipadamkan petugas 5 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dan 2 unit PT STTC, para personil dibantu petugas BPBD Kota Siantar masuk ke dalam rumah serta menemukan satu Jasad berada di ruang tamu dan satu jasad berada di dapur.

Lalu Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad kedua korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. [ Ar.S ]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button