Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik, Kapolres Siantar Raih Penghargaan Ombudsman RI
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023).
Sebanyak 24 polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi salah satunya Polres Pematang Siantar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup,menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres
Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.
“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya
Pada Kesempatan itu Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK mengatakan sangat bersyukur dengan pencapaian yang didapat oleh Polres Pematang Siantar tahun ini Dimana hasil ini merupakan dukungan dari semua pihak khusunya personel Polres Pematang Siantar yang telah bekerja sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sehingga Polres Pematang Siantar tahun ini salah satu polres yang mendapatkan hasil yang maksimal dimana lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ini merupakan kerja sama dari semuanya, anugerah ini untuk semua personel Polres Pematang Siantar yang telah bekerja keras semoga ke depan Polres Pematang Siantar bisa semakin baik untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. [Ar]