Sat Res Narkoba Ringkus Pemuda di Tigalingga Atas Keterlibatan Narkoba Jenis Sabu
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pemuda berinisial KT (20) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Sayang Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami pun langsung bergerak cepat setelah mendapat respon dari masyarakat, ” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Saat diperjalanan, petugas berpapasan dengan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat hendak di tangkap, tersangka merasa panik dan langsung membuang barang bukti tersebut.
Petugas yang melihat kejadian itu, dan langsung mengambilnya. Barang bukti yang di bungkus dengan 1 kertas timah itu ternyata berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram.
“Setelah itu kami langsung melakukan interogasi, dan tersangka mengakui bahwa barang itu adalah miliknya, ” jelasnya.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama LP. Namun, setelah didatangi polisi, gubuk LP sudah tidak ada orang.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya. Selanjutnya kami akan melakukan pengembangan terkait darimana narkotika itu berasal, ” tutupnya. [ Ar s]