Top News

Seminggu, Polda Sumut Tangkap 175 Tersangka Narkoba

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polda Sumut dan jajaran terus bergerak melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di suluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara merupakan salah satu program prioritas Polda Sumut.

“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan sebagai musuh bersama,” katanya, Senin (29/1).

Hadi menerangkan, penindakan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran dengan mengencarkan penggerebekan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba.

“Juga melakukan razia di perbatasan di wilayah Sumatera Utara untuk mencegah masuknya peredaran gelap narkoba,” teragnya penindakan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya.

Berdasarkan data yang diterima, selama seminggu sejak 23-29 Januari 2024 Polda Sumut berhasil melakukan 117 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Dalam pengungkapan kasus narkona itu sebanyak 175 tersangka dapat diamankan terdiri dari 149 tersangka jaringan narkoba dan 26 tersangka pemakai narkoba.

Dari tangan para tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 17.51 kg, ganja 853,70 kg dan pil ekstasi sebanyak 544,00 butir. Dimana barang bukti yang disita itu akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara. { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button