Bincang-bincangGiat Kepolisian

Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Narkoba Musuh Bersama Terus Dilaksanakan Personil Sat Binmas

Tribratanews.sumut.polri.go.id –  Personil Sat Binmas Aiptu Salamuddin Harahap melaksanakan kegiatan sambang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Sibuhuan Julu Kec. Barumun Kab.Palas ,Selasa (21/11/2023)

Bertempat di salah satu Rumah Warga yang berada di Desa Sibuhuan Julu tempat warga masyarakat berkumpul Setelah melaksanakan aktivitas saling Bertukar pikiran dan informasi

Salah satu tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pesan penting dalam sosialisasi ini.

Pada kesempatan ini, Sat Binmas Polres Padang Lawas menyampaikan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat yang hadir. Beberapa poin yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut

Personil Sat Binmas yang melaksanakan Sambang memberikan informasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba.”ucap Aiptu Salimuddin

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH  mengatakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Padang Lawas ini dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih,sehat tanpa narkoba.

Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti

“Dengan Kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi generasi muda bangsa ini “pungkasnya. { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button