Tim Gabungan Ratakan Bangunan Key Garden Sarang Peredaran Narkoba
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Akhirnya empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).
Kapolda Sumut Irjen Agungbl setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Adapun tiga bangunan lainnya yang dirobohkan ialah, Karoke dan KTV Key Garden, hotel serta kantin.
“Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek key garden yang selama ini menjadi sarang peredaran Narkoba maupun Judi dan semua Bangunan IMB nya sudah dicabut,” ujar Hadi, Minggu (17/12).
Lanjut Hadi, selain IMB bangunan yang dicabut, bangunan-bangunan yang dirobohkan ini, kerap juga ditemukan tindak pidana lainnya.
“Selama ini ditemukan peredaran dan penggunaan narkoba dan tindak pidana lainnya, bahkan petugas melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi,” pungkasnya. { AR.S }