Top News

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Cek Olah TKP Penemuan Mayat Gantung Diri

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Cek Olah TKP Mayat Seorang Perempuan tergantung tanpa nyawa dengan seutas tali di leher. Desa Melati II, Kec.Perbaungan, Sabtu (23/12/2023).

“Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar Pukul 17.18 Wib. Korban bernama BELA FEBRIANI pengurus Rumah Tangga, di Jln.Waringin Desa Melati II, telah terbaring di lantai tak bernyawa sesampainya pihak Kepolisian tiba di TKP” Ujar Ps. Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU SAHAT MP SIREGAR, di Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sabtu (23/12/2023).

Saksi-saksi yang terlibat, Saksi 1. Ilham 51 tahun, saksi ke 2 Kini 50 tahun, saksi ke 3 Mutiara, 21 tahun dan saksi terakhir Sudarmansyah Sipayung 38 tahun selaku Kadus Dsn.Nangka Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.

Kronologis Kejadian bermula sekira Pukul 16.50 Wib Saksi 2 menghubungi Korban melalui HP akan tetapi tidak diangkat Korban, karena tidak diangkat angkat, kemudian Saksi 2 mengajak saksi 1 dan 3 untuk melihat Korban dirumahnya. sesampainya di rumah Korban curiga dikarenakan rumahnya sepi dan dalam keadaan terkunci dari dalam. Lalu Saksi 1 membuka pintu rumah Korban dari jendela mencari Korban dikamarnya. Korban ditemukan dikamarnya telah tergantung/Bunuh Diri dengan menggunakan tali Nilon (tali ayunan anak Korban).

Sudarmansyah Sipayung Kadus Dsn.Nangka Desa Melati II di panggil para saksi untuk menurunkan Korban. sesampainya unit Identifikasi Sat Reskrim di TKP, Korban telah diturunkan oleh Saksi-saksi dibantu oleh personil Piket Polsek Perbaungan.

“Pemeriksaan terhadap tubuh Korban, ditemukan bekas jeratan tali nilon dileher Korban, kemaluan mengeluarkan sperma dan lubang kotoran mengeluarkan darah. Pada tubuh Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan” Pungkas Baur Identifikasi Bripka Supriandi, di TKP, Sabtu (23/12/2023).

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU EDWARD SIDAURUK, S.E, M.M., mengatakan bahwa pihak keluarga Korban keberatan jika dilakukannya Autopsi terhadap Korban, dan kami menemukan barang bukti Tali Nilon warna Hijau sepanjang 8 Meter. Dan Kursi Plastik warna Merah. Polres Serdang Bedagai, Sabtu (23/12/2023).

Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M., tak lupa mengingatkan dan menghimbau apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun kejadian yang membutuhkan Pihak kepolisian, atau layanan Kepolisian agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Serdang Bedagai di 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” tegasnya.  { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button