Wujudkan Pelayanan Prima, Satpas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan dengan Senyum, Sapa, Salam
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyak berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online. Rabu (10/7/2024)
Mengantisipasi hal tersebut, Jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya, Satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, SH dilapangan apel Polres Tapteng. Rabu (03/7/2024) pagi
AKBP Basa Emden menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH dalam hal tersebut tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” Ucap AKBP Basa
Selain itu, Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Tapanuli Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas. [ ar s ]