Narkoba Musuh Bersama Melalui Jum’at Curhat Bhabinkamtibmas Terus Melaksanakan Sosialisasi
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan tidak hanya melindungi masyarakat dari kejahatan, tetapi juga berkeharusan memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap berbagai masalah sosial yang ada di wilayah Desa Binaannya, Jum’at (24/11/2023)
Salah satu masalah sosial yang menjadi perhatian utama Bhabinkamtibmas Bripka Zulkifli Hasibuan adalah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang saat ini sudah sangat meresahkan dan perlu perhatian demi masa depan bangsa ini
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Jum’at Curhat tatap muka bersama warga di salah satu Warung Kopi yang berada di Desa Hutaibus Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas. untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Narkoba Musuh Bersama
Dalam kegiatan Jum’at Curhat di salah satu Warung kopi menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi individu maupun masyarakat secara umum. Ia juga memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba yang sering digunakan oleh para pengguna serta dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik dan mental.
Selain itu, dirinya juga membahas tentang kenakalan remaja dan upaya pencegahannya. Ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan remaja di sekitar mereka, serta memberikan arahan kepada orang tua agar dapat memonitor aktivitas anak-anak mereka dengan baik.
Melalui kegiatan tatap muka ini, diharapkan warga dapat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Mereka juga diharapkan dapat bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas di wilayahnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah sosial ini.
Saat di konpirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun AKP Miftahudin SE mengatakan bahwa dalam menghadapi permasalahan sosial seperti narkoba dan kenakalan remaja, kerjasama antara Polisi dan masyarakat sangatlah penting.
“Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja, sehingga kita semua dapat memastikan remaja kita selamat dan masa depannya tidak akan menjadi rusak karena remaja merupakan aset berharga bagi orang tua,Desa bahkan Nusa dan Bangsa ini,” Pungkasnya.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti
“Harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar yang berada di sekitar desa tersebut”Tutup Kapolsek AKP Haposan. { AR.S }