Berita Polres

Polsek lndrapura Berhasil Amankan Pelaku Judi 303

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Jajaran Polsek lndrapura Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel Online, yaitu MS 45 Warga Desa Simodong Link IV kecamatan Sei Suka kabupaten Batu Bara, Selasa (25/6/24)

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.,SIK melalui Kasihumas AKP AH Sagala “Benar pelaku kita tangkap bersama barang bukti berupa HP, uang tunia dan buku bertulisan angka,” ungkapnya.

Pelaku juga mengakui perbuatannya dan pelaku kita jerat Pasal 303 KUHPidana. ” Awalnya saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan melakukan perjudian togel online,”Ungkapnya.

Selanjutnya, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek lndrapura IPDA Ade Masry S.H  untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perjudian yang terjadi di sebuah warung kopi yang berada di Desa Simodong Dsn IV kecamatan Sei Suka kabupaten Batu Bara

Selanjutnya sekira pukul 12.30 Wib Kanit Reskrim Ipda Ade Masry, SH dan Tim mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sedang duduk di warung. ” Kita langsung interogasi pelaku di sana dan mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online Sydney. Tambah Kasihumas

Lalu Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari pelaku. “Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek lndrapura untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Dari tangan Pelaku diamankan 1 (satu) buah HP Merek VIVO, Uang Total Rp.1,502,000(satu juta lima ratus dua ribu rupiah) sebanyak 10 ( sepuluh lembar) 1 (satu) buah Buku Tafsir mimpi, 1 (satu) buah buku rekapan nomor. [ ar s ]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button