Berita Polres

Polsek Sipirok Ingatkan Masyarakat Tak Konsumsi Obat-obatan Terlarang

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Thomas M Harahap, mengingatkan masyarakat agar tak konsumsi dan terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang, Kamis (19/10/2023) pagi.

“Polsek Sipirok, melakukan hal ini, sebagai upaya massif mencegah penyebaran obat-obatan terlarang di seluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro.

Kapolsek menyebut, sosialisasi bahaya obat-obatan terlarang ini, berlangsung di SMK KMC Model Industri di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

Saat itu, Bhabinkamtibmas, lanjut Kapolsek menjadi narasumber. Menurut Kapolsek, pemilihan objek pencegahan narkoba ini, sejalan dengan program Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Di mana, mulai saat ini, semua pihak harus menggaungkan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Sebab narkoba, saat ini mulai merambah hingga ke pelosok desa. Para bandar, juga mulai melirik desa sebagai objek.

“Maka dari itu, kami terus berupaya, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Kami juga menekankan dalam sosialisasi ini, agar masyarakat tak ragu, katakan tidak pada narkoba,” harapnya.

Pada momen itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca saat ini. Sebab, cuaca saat ini, cenderung sedang tidak baik baik saja.

“Segera beritahukan ke Bhabinkamtibmas kami, apabila ada kejadian tindak pidana ataupun bencana alam di lingkungan kita,” pintanya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pihaknya juga minta masyarakat untuk tidak membakar Hutan dan Lahan. Sebab, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.

“Terakhir, Bhabinkamtibmas kami sampaikan pesan ke masyarakat untuk tidak terpengaruh berita-berita bohong atau hoaks menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata,” tandasnya. { As }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button