Berita PolresGiat Kepolisian

Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Memasuki akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) padangsidimpuan menggelar pres reales review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan release yang dipaparkan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH kepada awak media yang hadir disalasaran Mapolres padangsidimpuan jumat (29/12/2023), bahwa terdapat sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari intansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainya.

Kegiatan Tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres, Kompol Maju Harahap, Kabag SDM Kompol A.Alexander Piliang, Kasat Intelkam Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP M. Marpaung, Kasat Resnarkoba AKP J. Sidabutar, Kasat Binmas AKP S. Arifin Siregar, Kasi Humas Iptu Kenborn Sinaga, Kasi Propam Ipda H. Pakpahan, Kanit Regident Sat Lantas Ipfa M Yudha Simatupang,

Selanjutnya Kanit Tipikor Ipda Andika Sembiring, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, Kadis Pemdes Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar S.Sos dan Para Awak Media.

AKBP Dudung setyawan dalam pemaparan nya mengatakan bahwa terdapat sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari intansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainya.

“Alhamdulillah berkat usaha yang gigih dari personil serta kerjasama dan dukungan dari pihak luar, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023 ini walau juga diakui ada beberapa hal yang masih menjadi tunggakan dan PR kedepanya,” ulasnya.

Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu.

Dihadapan Awak media kapolres AKBP Dudung Setiawan mengatakan, dari 137 kasus narkoba yang ditangani pihaknya, 80 kasus telah masuk penyelesaian tindak pidana. Sedangkan sisanya, masih dalam proses penyelesaian.

“Dari 137 kasus tersebut, jumlah tersangkanya 164 orang,” ungkap Dudung,

Lebih lanjut, bebernya, 164 tersangka tersebut didominasi tersangka pria. Dimana, 160 tersangka pria sedangkan 4 tersangka lainnya perempuan.

“Jumlah tersangka laki-laki sebanyak 160 orang. Sedangkan tersangka perempuan ada 4 orang,” terangnya.

Dudung menerangkan, ada pun barang bukti narkotika yang digagalkan petugas yakni narkotika jenis ganja, sabu, hingga pil ekstasi. “Ganja sebanyak 70.184,06 gram, sabu sebanyak 3.775,51 gram, extasi sebanyak 7 butir,” pungkas.

Pada, kesempatan itu Kapolres juga memaparkan penyelamatan uang negara Sebanyak Rp.1,6 Miliar lebih dari kasus tindak pidana korupsi

Upaya penyelamatan keuangan negara itu, dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Padangsidimpuan.

AKBP Dudung menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

“Saat ini sudah Rp 1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, dimana sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa,” ungkapnya kepada wartawan di pers release Polres Padangsidimpuan Review 2023 dan Out Look 2024, Sumut Songsong Pemilu Damai dan Sukses PON, pada Jum’at (29/12/2023).

Dijelaskan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindak lanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Insperktorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.645.014.798.

“Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan,” papar Kapolres yang turut di dampingi para PJU

Pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp.46.868.700, Desa Goti sebesar Rp. 11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp. 9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp. 17.815.725

Lalu, Desa Batal Bahang sebesar Rp.363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp.175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp.64.495.277.

Sedangkan Desa Salambue sebesar Rp.108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp.57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp.47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp.51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp.666.116.667

” Seluruh kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” sambung Kapolres.

Terakhir Kapolres Dudung Setyawan menyampaikan bahwa Kegiatan konferensi pers ini memberikan gambaran yang jelas tentang upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. [Ar]  

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button